Kamis, 16 April 2015

Patroli upaya menekan angka kriminalitas.








            Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab Polri.


   Polri sebagai institusi Negara dituntut untuk professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ,  Polri sadar bahwa tugas dan tanggung jawab tersebut sangat berat.  Mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang sangat besar , terdiri dari beribu pulau dan kepulauan yang terbentang dari Aceh sampai Papua , jumlah penduduk sekitar 250 juta dengan berbagai suku dan kebudayaan yang sangat beragam, merupakan kekayaan dan sekaligus tantangan bagi tugas polri , ditambah dengan situasi perkonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami pasang surut . Masih ada sederet kendala yang dihadapi oleh polri antara lain rasio jumlah personil polri dan jumlah penduduk , sarana prasarana yang dimiliki oleh polri.

            Realita di atas merupakan  salah satu faktor yang mempengaruhi tindakan masyarakat, baik positif maupun negativ, termasuk diantaranya adalah tindak kejahatan yang terjadi, semua kejadian  di masyarakat merupakan tantangan dan resiko yang harus dihadapi oleh polri ,yang tidak boleh dihindari.  Kendala tersebut tidak boleh dijadikan  sebagai alasan oleh polri untuk tidak berbuat yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat , justru  fakta dan realita di atas dijadikan suatu dorongan dan motifasi untuk mewujudkan pelayanan  terbaik kepada warga negara yang mempunyai hak  yang  dijamin oleh undang-undang. Agar dapat mewujudkan keinginan masyarakat , maka polri selalu berbenah dan meningkatkan kemampuannya.

            Untuk menjawab apa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan , seluruh personil dibawah komando Kompol Muhammad Amir SH,M.HP selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan segala keterbatasan dan kekurangannya Polsek Balikpapan Selatan , melaksanakan  langkah-langkah prefentif maupun preemtif antara lain sambang dan penyuluhan yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, dengan tujuan mengikis timbulnya niat untuk berbuat jahat, serta patroli  rutin oleh unit Shabara, patroli dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak bagi orang yang mempunyai niat  untuk melakukan tindak kejahatan , sekalipun patroli itu dilaksanakan dengan intensitas yang padat, namun tanpa bantuan dan peran serta masyarakat , sangat sulit untuk mencapai harapan kita semua . AKP Iswanto SH selaku Waka Polsek dan IPTU Sri Wibowo  Kanit Patroli , beserta anggota yang selalu rutin malaksanakan patroli,tidak bosan-bosannya berdialog  dengan warga maupun petugas satpam di lingkungan perumahan, untuk menyampaikan himbauan agar selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi , misalnya pencurian , kejahatan terhadap penyalah gunaan Narkoba , tindak penipuan dan lain sebagainya . Didasari niat yang tulus untuk berbuat yang terbaik , Polri yakin bahwa pada saatnya nanti  kondisi yang aman serta kondusif pasti terwujud.