Keberhasilan Unit Reskrim
Polsek Balikpapan Selatan yang dikomandoi oleh IPDA DIAN KUSNAWAN , dalam
meringkus pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum
Polsek Balikpapan Selatan menandai bahwa upaya dan usaha yang tidak kenal lelah
dan pantang menyerah dari anggota buser. Seorang pelaku dapat ditangkap dan
diamankan yaitu sdra. MS 31 tahun , yang beralamat di Jl. Teratai Merah Kel.
Sepinggan Kec. Balikpapan Selatan , sejauh ini pelaku memberikan keterangan kepada
penyidik di Polsek Balikpapan Selatan bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya
seorang diri , dari tangan pelaku pada awalnya disita satu unit sepeda motor, merk Susuki Satria FU, kejadian tersebut
bermula dari pelaku yang mengambil sepeda motor yang kini dijadikan barang
bukti , di Jl. Siaga di tempat Kos-kosan Kel. Damai Kec. Balikpapan Kota, pada
hari Jumat tanggal 27 Maret 2015 , dan kini pelaku di tahan di Rutan Polsek
Balikpapan Selatan untuk manjalani proses penyidikan dan kasusnya sedang dikembangkan oleh anggota Unit
Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, dalam pemeriksaan yang intensif oleh
penyidik maka dapat diungkap satu TKP curanmor yang terjadi di Jl.Semoi Sepaku
Rt.010 No. 38 , Kel. Marga Sari , Kec. Balikpapan Barat yang terjadi pada hari
Kamis tanggal 12 Maret 2015 sekitar jam 02.00 wita dan dari tangan pelaku
disita satu unit sepeda motor merk Yamaha MIO Sporty nomor polisi KT 2726 ZS ,
kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Balikpapan Selatan . Kompol
MUHHAMAD AMIR, SH,M.HP selaku Kapolsek Balikpapan Selatan menghimbau kepada
masyarakat Kota Balikpapan untuk berperan aktif memberikan informasi kepada
anggota Kepolisian apabila mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana ,
lebih lanjut Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang
diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan terciptanya situasi kamtibmas
yang kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar