Selasa, 14 April 2015

Penjahat curanmor berhasil diringkus.










Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan yang dikomandoi oleh IPDA DIAN KUSNAWAN , dalam meringkus pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan menandai bahwa upaya dan usaha yang tidak kenal lelah dan pantang menyerah dari anggota buser. Seorang pelaku dapat ditangkap dan diamankan yaitu sdra. MS 31 tahun , yang beralamat di Jl. Teratai Merah Kel. Sepinggan Kec. Balikpapan Selatan , sejauh ini pelaku memberikan keterangan kepada penyidik di Polsek Balikpapan Selatan bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri , dari tangan pelaku pada awalnya disita satu unit sepeda motor,  merk Susuki Satria FU, kejadian tersebut bermula dari pelaku yang mengambil sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti , di Jl. Siaga di tempat Kos-kosan Kel. Damai Kec. Balikpapan Kota, pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2015 , dan kini pelaku di tahan di Rutan Polsek Balikpapan Selatan untuk manjalani proses penyidikan dan  kasusnya sedang dikembangkan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, dalam pemeriksaan yang intensif oleh penyidik maka dapat diungkap satu TKP curanmor yang terjadi di Jl.Semoi Sepaku Rt.010 No. 38 , Kel. Marga Sari , Kec. Balikpapan Barat yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2015 sekitar jam 02.00 wita dan dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor merk Yamaha MIO Sporty nomor polisi KT 2726 ZS , kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Balikpapan Selatan . Kompol MUHHAMAD AMIR, SH,M.HP selaku Kapolsek Balikpapan Selatan menghimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan untuk berperan aktif memberikan informasi kepada anggota Kepolisian apabila mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana , lebih lanjut Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar