Jumat, 20 Juli 2012

Ditikam Orang Tak Dikenal

BALIKPAPAN-Nasib apas dialami Dedi Haryanto (28), pria yang tinggal di RT 11 Kelurahan Sepinggan. Menjelang bulan suci Ramadan, dia terkena tikaman di paha kirinya, Jumat (20/7) tengah malam sekitar pukul 00.00 Wita. Dedi menceritakan,  ia memutuskan untuk menghabiskan malam di terminal BP, persisnya di jalur untuk memutar bagi angkutan kota (angkot) nomor 5.

“Saya biasa ke sana mas. Saya juga punya teman di sana,” terangnya. Ia pun duduk dengan santai di atas motornya, sembari menunggu teman-temannya muncul. Tanpa terasa, rasa ingin buang air kecil. Tak menemukan toilet, ia pun memutuskan buang air kecil di sela-sela rombong jualan yang memang cukup banyak di kawasan tersebut.

Baru sejenak merasa lega, tanpa dia sadari, tiba-tiba 2 orang mendatanginya. Tanpa berkata-kata, kedua orang itu langsung memberi bogem mentah kepada pria yang bekerja di sebuah toko bangunan itu. “Saya nggak kenal sama mereka. Tiba-tiba mereka ngajar saya mas,” ungkapnya.

Dedi pun hanya dapat pasrah sembari mencoba menahan sebisanya pukulan dan tendangan yang datang silih berganti. Bahkan hingga Dedi tersungkur, kedua orang yang menyerangnya tak juga berhenti.  

Bahkan salah seorang dari penyerang itu mengeluarkan sebilah pisau, kemudian menghujamkan ke arah perut Dedi. Namun, dengan sisa tenaganya, Dedi akhrinya dapat mengindar, pisau pun akhirnya menancap di kaki kirinya.

“Dia mau nyucuk perut saya pakai badik mas. Tapi saya ngindar, jadi kena kaki saya,” jelasnya. Melihat korbannya bersimbah darah, salah seorang penyerang lainnya mengajak untuk segera kabur dari tempat tersebut.

“Mereka juga ngambil hape saya,” kata Dedi. Sementara itu, Dedi, dengan kaki yang terluka langsung membebat kakinya. Ia pun memaksakan diri untuk pulang. Ia berhasil menahan aliran darah agar tak mengucur dengan deras.

Keesokan paginya, ia pun menuju tempat kerjanya dan beraktivitas seperti biasa. Tak perlu waktu lama, luka tusukan itu kembali mengucurkan darah segar. “Bos saya ngeliat, jadi saya disuruh ke rumah sakit,” bebernya.

Ia pun segera diantarkan oelh salah seorang rekannya ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Luka tusukan sedalam sekira 2 centimeter pun segera ditangani oleh petugas medis.(BP)

Jumat, 13 Juli 2012

Perbanyak Patroli, Beri Sanksi Tegas

BALIKPAPAN - Beberapa bulan terakhir, keluhan masyarakat tentang permasalahan balapan liar di wilayah Balikpapan Selatan mulai tidak terdengar. Trek-trekan yang menjadi hobi jalanan anak ABG di jalan protokol di wilayah Balikpapan Selatan dan sangat meresahkan warga ternyata berhasil ditangani dengan baik oleh jajaran kepolisian Polsek Selatan dibawah komando AKP Ahmad Fanani Eko. Namun  di bulan Ramadan, seperti tahun-tahun lalu, ulah ‘setan jalanan’ kebut-kebutan, kembali  marak.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Ahmad Fanani Eko yang menggantikan Kompol Gatot Yulianto menjelaskan, menghilangnya balapan liar di wilayahnya karena ruang pembalap liar terus dipersempit dengan perbanyak patroli rutin, terutama di jalan yang sudah terindikasi menjadi kawasan balap liar.

“Pihak Polsek Selatan hanya memperbanyak patroli rutin terutama saat Rabu malam dan malam Minggu. Bukan hanya itu, kita juga menindak tegas dengan pemberian saksi maksimal,” tegas Kapolsek saat diwawancarai Balikpapan Pos, Kamis (12/7) siang kemarin.

Mantan Bid TI Polda Kaltim ini menambahkan, aksi balap liar memang menjadi perhatiannya. Tindakan tegas bagi pelaku yang tertangkap juga kita berlakukan tanpa pandang bulu. “Jika tertangkap kita beri sanksi maksimal Rp3 juta dan kendaraan kita tahan. Jika tidak memiliki SIM, sanksinya Rp1 juta,” bebernya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Jl Marsma R Iswahyudi sepanjang jalan mulai dari Cakra hingga jembatan Bandara menjadi kawasan balap liar. Termasuk titik lainnya seperti di kawasan Gunung Bakaran mulai dari Kantor Kecamatan hingga Perumahan Pondok Karya Agung, Jl MT Haryono depan Telkom, Jl MT Haryono Dalam dekat lapangan Tenis Gunung Bahagia dan Jl Ruhui Rahayu Korpri.

“Semua titik balapan liar sudah tidak ada lagi aktivitas balapan liar. Personil kita terus memantau  titik tersebut,” ungkapnya.

Untuk terus mempersempit ruang balap liar, Fanani Eko mengharapkan kerjasama dan dukungan pihak kecamatan, kelurahan, RT beserta warga dalam respon setiap aksi balap liar yang kerap meresahkan. “Sosialisasi dan pemahaman terhadap anak harus terus dilakukan. Apalagi dalam memberikan kebebasan berkendara kepada anak. Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, pelaku balapan liar dikenai denda Rp3 juta,”pungkasnya. (BP)