Darurat Narkoba , itulah gambaran bahwa negeri
ini benar-benar sangat gawat , peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah dalam
tingkat yang mengkawatirkan , apabila kita semua tidak peduli dengan keadaan
ini , tidak tertutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa ( loss generation )
yang siap untuk menjadi pemimpin dimasa mendatang , karena telah direnggut oleh
ganasnya narkoba. Kita ketahui bersama berita tentang penangkapan Bandar
narkoba hampir merata diseluruh negri ini , itu semua menjadi pengetahuan bagi
kita, betapa maraknya peredaran narkoba .
Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekitar jam 22.00 Wita , di Komplek
Perumahan Balikpapan Regency Blok EB 6
No. 20 Sektor 5 , Kel. Sepinggan Baru , Kec. Balikpapan Selatan, telah
diamankan pelaku pemyalah gunaan Narkoba jenis Sabu maupun jenis Ekstasi ( Inek ) . Selanjutnya ketiga pelaku yang
terdiri dari satu orang laki-laki berinisial I als B dan dua orang perempuan
berinisial NB als A serta J als H
berikut barang buktinya , dibawa
ke Polsek Balikpapan Selatan , untuk menjalani proses lebih lanjut serta
mempertanggung jawabkan perbuatannya. Upaya penegakan hukum terhadap para
pelaku kejahatan Narkotika yang dilakukan oleh Polri , khususnya Unit Reskrim
Polsek Balikpapan Selatan sebenarnya sudah sangat gencar, dengan bukti bahwa
sudah banyak para pelaku yang diproses dan diadili. Upaya tersebut di atas
belum cukup apabila hanya dilakukan oleh Polri , tanpa peran serta dari seluruh
elemen masyarakat dalam memberantas
tindak kejahatan ini. Untuk mencapai hasil yang maksimal , maka Kompol Muhammad
Amir SH, M.HP selaku Kapolsek Balikpapan Selatan di dalam setiap kesempatan ,
baik acara tatap muka serta dialog dengan warga , selalu mengajak dan
menghimbau kepada tokoh agama , tokoh masyarakat untuk mencegah serta
memberantas tindak kejahatan Narkoba ini , demi penyelamatan generasi penerus
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar